Perkara 34 tahun

Perkara warisan enah, seorang ibu berusia 72 tahun, sudah berlangsung 34 tahun. perkara ini menggantung karena berkas perkaranya hilang.

Sabtu, 26 Desember 1992

INI barangkali perkara perdata terlama di peradilan kita. Sudah 34 tahun perkara Nyonya Enah, 72 tahun, berlangsung, namun ia belum juga mendapat kepastian hukum. Berkas perkaranya hilang. Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat Chaeruddin Siregar mencoba bersikap arif. Ia menegaskan, "Tak ada perkara yang kedaluwarsa." Ketua pengadilan tinggi itu sekarang ini sedang menyisir kembali sisa-sisa perkara tiga dasawarsa tersebut. Sengketa berlu...

Berita Lainnya