Si Penagih Dari Arab Street

Perkara tagih menagih utang antara peter wong pedagang dari arab street singapura dengan suyantono pengusaha di tanjung pinang. kasusnya berbelit-belit karena laporan kepada polisi palsu.

Sabtu, 17 Juli 1976

SUYANTONO alias A Kok, seorang pengusaha di Tanjung Pinang, datang melapor ke Komres 404 Kepulauan Riau. Kata pemilik percetakan Ekspres, Direktur PT New Hongkong dan CV Karya Sejati itu, uangnya Rp 6 juta telah dirampas oleh seorang pedagang lain, Wong Mun Luk alias Peter Wong. Fihak Polri segera bertindak memburu Wong. Berdasar petunjuk Suyantono, Wong akhirnya ditemukan ketika sedang berada di rumah seorang oknum ...

Berita Lainnya