Akhir debat kpp

Pelanggar kpp akhirnya dilepaskan dari segala tuntutan hukum. pengawasan kpp kini mengendor?

Sabtu, 13 Juni 1992

Mereka yang mendebatkan dasar hukum Kawasan Pembatasan Penumpang (KPP) boleh istirahat untuk sementara. Selasa Pekan lalu dua pengadilan -- Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan -- yang mengadili pelanggar kawasan KPP di Jakarta (Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto), melepas para pelanggar dari segala tuntutan hukum. "Tak ada alasan menghukum mereka, karena dasar hukum KPP belum memadai," ujar juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Waho...

Berita Lainnya