Ekstradisi asean: seri iii

Sejak 10 pebruari 1976, indonesia-malaysia, muangthai dan filipina membuat perjanjian ekstradisi agar para penjahat tidak leluasa bergerak mondar-mandir antara keempat negara itu. (hk)

Sabtu, 21 Februari 1976

TERHITUNG sejak 10 Pebruari tahun ini, para penjahat tidak akan begitu leluasa lagi bergerak mondar-mandir antara negara-negara Indonesia dan Malaysia, Muangthai (TEMPO, 13 Desember 1975) serta Pilipina. Dengan negara yang terakhir, Indonesia sudah membuat ikatan akan saling menindak mereka yang mencoba melarikan diri dari dan ke negara masing-masing. Jadi ini merupakan seri ketiga ekstradisi di Indonesia. Dalam perjanj...

Berita Lainnya