Razia tengah malam

Oey u,47, umi sumiati,19, dan tati karyati,25, mengadu ke LBH. ketiganya dibawa tim razia dki karena dianggap pelacur yang sedang beroperasi.Penang kapan itu dianggap merampas kemerdekaan.

Sabtu, 29 Agustus 1992

JANGAN biarkan is~tri berjalan sendiri pa~da malam hari. Di Ja~karta, risikonya tak cu~ma dihadang penjahat. Pe~tugas razia pelacur bisa men~jadi ancaman yang sa~ma mengeri~kannya. Nasib itulah yang dialami Oey U, 47 tahun, Umi Sumiati, 19 tahun, dan Tati Karyati, 25 tahun. Juli lalu mereka terkena razia sekitar pukul 24.00, di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta. Karena merasa bukan pelacur, tiga wanita itu mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakar...

Berita Lainnya