Rebutan tanah belanda

Wardoyo, kepala bpn ja-tim digugat keluarga tan tjhie ke pengadilan. ia dituduh menerbitkan ser- tifikat atas namanya sendiri pada tanah sengketa bekas peninggalan belanda.

Sabtu, 27 Februari 1993

WARDOYO, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, digugat. Soalnya, ia menerbitkan sertifikat hak milik atas namanya sendiri, tanah seluas 880 meter persegi di Jalan Sumatera 28/30 Surabaya. Rabu pekan lalu penggugatnya -- 6 orang keturunan almarhum Tan Tjhie yang merasa berhak atas tanah itu -- menuntut agar Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan sertifikat atas nama Wardoyo tersebut. Menurut Nonot Suryono, kuasa hukum pa...

Berita Lainnya