Sisa peristiwa lampung

Jayus, tertuduh peristiwa lampung, dihukum 42 bulan penjara. kenapa ia tidak mengajukan banding?

Sabtu, 6 Maret 1993

JAYUS, 32 tahun, tampak pasrah. Lelaki jangkung itu terpekur ketika Hakim Pengadilan Negeri Bandarlampung, Djazuli Karim, Senin pekan lalu mengetuk palu dan memvonisnya 42 bulan penjara. ''Saya terima putusan ini,'' kata ayah satu anak itu mantap. Hukuman itu lebih ringan 18 bulan ketimbang tuntutan jaksa, dan impas dengan masa penahanannya ketika diperiksa. Lulusan Pesantren Gontor, Jawa Timur, itu didakwa terlibat Peristiwa Lampung kemudian disebut...

Berita Lainnya