Pengadilan Pra Prasarana

Pengadilan negeri istimewa jakarta dipecah menjadi 3 pengadilan negeri sesuai dengan keputusan Menkeh. walaupun ketua pengadilan sudah ditentukan tapi sidang belum berjalan karena gedungnya dipugar.

Sabtu, 20 Maret 1971

AGAKNJA tidak begitu banjak jang difikirkan hakim R. Sulaiman, Ketua Pengadilan Tinggi Djakarta, sewaktu ia melantik tiga sekawan Ketua-ketua Pengadilan Negeri sewilajah Djakarta. Seperti diwedjangkannja selesai pelantikan, pelaksanaan keputusan Menteri Kehakiman jang memetjah Pengadilan Negeri Istimewa Djakarta mendjadi tiga Pengadilan Negeri adalah merupakan tjita-tjita jang sudah diidam-idamkan lebih dari empat ...

Berita Lainnya