Upaya Memensiunkan Algojo

Prancis ingin mengumpulkan pendapat umum mengenai hukuman mati. Pengadilan ingin menghapus hukuman mati. Sementara kekerasan merajalela sehingga masyarakat menuntut tindakan yang keras. (hk)

Sabtu, 30 Juni 1979

HUKUM mati di bawah pisau guillotine di Perancis, setelah hampir 200 tahun diperkenalkan sejak revolusi Perancis, berangsur-angsur lenyap -- meskipun undang-undang tidak menghapuskannya. Beberapa hal menarik menunjukkan hal itu. Sejak 1968 sampai peristiwa terakhir, seorang pembunuh anak dipenggal September 1977, hanya terjadi 7 kali eksekusi hukuman mati. Tahun ini saja juri telah 3 kali menolak eksekusi hukuman mat...

Berita Lainnya