Sesuaikah Dng Qur'an Dan Hadith?

Hukum cambuk dan hukuman penjara yang diterima oleh Asmara & Asmari ternyata tidak terdapat di dalam Alquran dan hadith.(hk)

Sabtu, 6 Januari 1979

JUMLAH cambukan yang dialami Asmara dan Asmari, menurut pengakuan mereka, 50 kali. Yang diterima tiga orang rekan mereka masing-masing 170 kali. Mereka juga dipenjara: Asmara-Asmari 4 bulan, yang lain 1 tahun. Jumlah cambuk yang 50 maupun 170 itu tidak tercantum di Qur'an. Yang ada: 40 kali untuk peminum arak (dengan syarat disaksikan 2 orang dengan mata kepala, dan kesaksian mereka diterima hakim), 100 kali untu...

Berita Lainnya