Bila jaksa kehilangan terdakwa

Aparat kejaksaan tangerang diperiksa tim kejaksaan agung gara- gara gagal menghadirkan terdakwa pembunuhan. benarkah tindakan jaksa tangerang itu tak menyalahi kuhap?

Sabtu, 15 Mei 1993

KEJAKSAAN Negeri Tangerang tergores aib. Instansi penuntut umum ini gagal menghadirkan terdakwa sebuah kasus pembunuhan dalam persidangan yang digelar April lalu di Pengadilan Negeri Tangerang, Jawa Barat. Padahal, hakim sudah menunda persidangan sampai tiga kali dan memberikan kesempatan kepada jaksa untuk menyeret terdakwa ke kursi pesakitan. Karena gagal, Hakim Marni Emmy Mustafa akhirnya menolak melanjutkan sidang dan mengembalikan berkas ke ...

Berita Lainnya