Kasasi Cinta Cut Satariah
Putusan cerai yang disahkan Hakim Mahkamah Syariah Sigli, telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Pasangan yang telah bercerai dan sah menurut hukum agama harus rujuk kembali. (hk)
Sabtu, 5 Mei 1979
PERDEBATAN sengit terjadi antara pejabat di lingkungan Peradilan Agama dengan Mahkamah Agung. Yaitu tentang "jalan pengadilan." Sebab adakah putusan sesuatu badan peradilan agama itu final? Atau layakkah Mahkamah Agung memberikan kata akhir misalnya dalam sengketa perkawinan dan perceraian (Islam) yang dimintakan kasasi -- sementara belum ada undang-undang yang mengaturnya dan helum ada Hakim Agung Agama di sana? (TEMP...