Setelah Kasus Pluit

Ikatan Notaris Indonesia memecat anggotanya, Ridwan Suselo dengan tuduhan berpraktek menyeleweng dari ketentuan profesi dalam membuat 61 akte notaris untuk proyek Pluit. (hk)

Sabtu, 21 April 1979

NAMA Notaris Ridwan Suselo muncul dalam perkara Pluit, kasus manipulasi kredit bank dan pajak negara (Rp 22 milyar lebih) oleh Endang Wijaya, yang tengah digarap Pengadilan Negeri Jakarta. Karena 61 akte perjanjian pelepasan hak garapan tanah rakyat kepada proyek perumahan mewah di Pluit yang heboh tersebut dikeluarkan oleh kantor notaris itu. Seorang saksi mengungkapkan ketidakberesan Ridwan Suselo dalam menerb...

Berita Lainnya