Togas Bersama Kristus

Pengadilan negeri Jakarta Utara-Timur telah menjatuhkan hukuman mati kepada Carel Albert Togas, yang dinyatakan bersalah membunuh Ir. Nurdin Koto. Para pembelanya tidak puas dengan vonis itu. (hk)

Sabtu, 21 April 1979

UNTUK pertama kali Pengadilan Negeri Jakarta Utara-Timur (berdiri sejak 1971) menjatuhkan hukuman mati. Carel Albert Togas (51 tahun), anggota veteran, Sabtu pekan lalu dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana. Korbannya ir. Nurdin Koto, bekas pegawai Bogasari, terbunuh secara mengerikan mati dengan mayat terpotong 7 bagian dan ditemukan orang Mei tahun lalu di Kali Kresek (Jakarta Utara) dalam bungkusan ka...

Berita Lainnya