Nasib Di Selembar Kertas

Yap Thiam Hien menyatakan nasib tahanan hanya ditentukan oleh selembar kertas. Tapi Hakim Suwandono katanya membaca dengan teliti semua surat permintaan jaksa. (hk)

Sabtu, 3 Maret 1979

SEBELUM sibuk mengurusi perkara Tilang (pelanggaran lalulintas) D. Suwandono SH, hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terbenam dalam tumpukan surat-surat permintaan perpanjangan penahanan dari kejaksaan. Sebulan ada 200 sampai 300 surat yang harus ditekennya: baik dikabulkan maupun ditolak izinnya. Melihat tumpukan surat yang bukan main itu, tak salah bila banyak pengacara, seperti Mr Yap, pernah menyatakan: "N...

Berita Lainnya