Kok Sin, Pidana. Pho Tiong Perdata
Perkara gold bond ke pengadilan. mr. chai dituduh melakukan penggelapan uang milik pt ait. dirut ait, sugeng prananto juga menggugat pho tiong, bahwa tergugat telah melakukan perbuatan melanggar hukum.
Sabtu, 19 Juli 1980
HAMPIR 7 tahun ia tinggal di sini. Tapi Chai Kok Sin, tertuduh berkewarganegaraan Singapura ini, mengaku tak bisa berbahasa Indonesia. Jaksa Soeharto memang dapat menunjukkan surat-surat dinas yang membuktikan kemampuan tertuduh berbahasa Indonesia cukup baik. Namun melalui pembelanya, Yap Thiam Hielt, tertuduh minta seorang penerjemah. Maka sidang perkara Gold Bond, yang mulai dibuka 1 Juli kemarin, ditunda untuk me...