Petani di tengah lapangan golf

Diam-diam lapangan golf di nusa dua memendam bola perkara. seorang petani mengaku memiliki tanah di tengah lapangan golf kawasan wisata elit itu.

Sabtu, 27 Maret 1993

MATA Pan Made Rampung, terbelalak. Lelaki tua itu hampir tak percaya mendengar vonis hakim. Pengadilan Negeri Denpasar, akhir Februari lalu, memenangkan petani sederhana itu dalam perkara melawan PT Narenda Interpasifik Indonesia (NII). Perusahaan pengelola lapangan golf mewah di kawasan Nusa Dua, Bali, itu kabarnya milik orang kuat. Gugatan Rampung, petani asal Subak (dusun) Paminge, Kelurahan Benoa, Bali, menyangkut tanah seluas 6,5 hektare yan...

Berita Lainnya