Sudah Tahu Bertanya Pula

Letjen (purn) jasin diperiksa oleh kejaksaan, didakwa menghina kepala negara. dua jam ia diperiksa, dan setelah selesai ia tak memberi keterangan kepada pers.

Sabtu, 12 Juli 1980

BERSAMA tim pemeriksanya Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta S-latan, Rasyid, sia-sia saja menungu kedatangan "pesakitan"nya yang satu ini: Letjen. (Purn) M. Jasin (63 tahun) Bekas Pangdam Brawijaya, Deputy Kasad dan Sekjen Dept. PUTL ini telah dipanggil tiga hari sebelumnya untuk menghadap meja pemeriksaan. Seorang pemeriksa, katanya, sebenarnya sudah menduga "absen"nya tokoh itu. Belakangan Jasin memberikan alasan. Ka...

Berita Lainnya