HAP Baru, Siapkah Polisi ?

Hasil rapat tim sinkronisasi sigap (komisi gabungan) dpr & pemerintah tentang ruu hap, bahwa hanya polisilah yang punya wewenang melakukan penangkapan, penahanan & penyidikan terhadap seorang tersangka.(hk)

Sabtu, 21 Juni 1980

BERITA datang dari sebuah bungalow di Megamendung -- daerah sejuk dekat Puncak, sekitar 75 km dari Jakarta. Isinya: Wewenang melakukan penangkapan, penahanan dan penyidikan terhadap seorang yang diduga melakukan suatu kejahatan, hanya akan dipunyai oleh instansi kepolisian negara. Itu antara lain hasil rapat-rapat tim sinkronisasi Sigab (Komisi Gabungan) DPR dan pemerintah, yang membahas RUU-HAP (Rancangan Undan...

Berita Lainnya