Seree Lari, Teng Diancam Mati

Lim Teng Pheouw, 47 tahun, warga Singapura diadili. Ia dituduh gembong penyelundupan narkotik di indonesia.

Tempo

Sabtu, 8 Maret 1980

HINGGA kini, inilah perkara kejahatan narkotik terbesar di sini: Lim Teng Pheow, warga negara Singapura, dituntut ke pengadilan karena tertangkap basah menjual, setidaknya menjadi perantara penjual 1.920 gram heroin. Itulah sebabnya Jaksa Anton Suyata, setelah memutarkan sebuah film dokumenter tentang penderitaan dan kematian seorang gadis (22 tahun) korban narkotik, menuntut agar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempidana Teng Pheow dengan hukuma

...

Berita Lainnya