Zina dan pembangunan
Sairi & ponasih dari desa minderedjo (ja-tim), disidangkan dibalai desa karena dituduh berzina. mereka dihukum masing-masing untuk mengumpulkan 10 kubik batu, hal ini untuk menegakkan norma-norma adat desa.
Sabtu, 21 November 1981
SUASANA malam itu sunyi senyap. Apalagi di rumah Umar Thajib. Semenjak sore Umar pergi menjaga air di sawahnya. Istri beserta dua anaknya di rumah. Tiba-tiba dua orang penduduk kampung, Kasian dan Buadi, melihat seseorang masuk ke rumah Umar. Tidak salah lagi orangitu tetangga mereka juga, Sairi, 40 tahun. Kecurigaan segera saja muncul di benak kedua orang itu. Beberapa orang penduduk dibangunkan. Bersama Hansip dan Kamituw...