Rp 750 ribu, Setelah Buang Bayi

Mimin hermini yang dipenjara membuang bayi hasil hubungan gelap dengan perwira polisi dibayar uang damai oleh kadapol agar tidak menggugat tapi nyaris berantakan. (hk)

Sabtu, 29 Agustus 1981

MASIH ingat Mimin Hermini Wanita bertubuh montok, mirip Elvie Sukaesih itu, mencabut kembali gugatannya terhadap Kadapol VIII/ Langlangbuana Mayjen Drs. Moeryono dan Danres Cilegon, Mayor Pol. Drs. Ersan. Di sidang Pengadilan Negeri Bandung, Rabu pekan lalu, Mimin berjanji tidak akan menggugat lagi kedua pejabat Polri itu yang ia tuduh telah berbuat "gelap" bersamanya. Bahkan ia akan minta maaf melalui koran-koran selam...

Berita Lainnya