Seri kedua, panitera juga seri kedua, panitera juga

5 orang panitera di pengadilan negeri jak-pus dan ketua pengadilan tinggi jak-pus, d.j staa dibebaskan tugasnya, mereka dituduh melakukan penyelewengan, berkat upaya opstib.(hk)

Sabtu, 14 Maret 1981

SEMUANYA serba mendadak pemberitahuan per telepon datang dari Departemen Kehakiman menjelang tengah hari. Dan siang itu juga Hakim Slamet Riyanto, Pj. Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, mengirim lima orang paniteranya menghadap pejabat Ditjen Pembinaan Badan Peradilan Umum di Jalan Hayam Wuruk (Jakarta Pusat). Tak jelas apa yang dibicarakan di sana. Tapi cukup jelas apa yang terjadi kemudian. Sebab siang it...

Berita Lainnya