Sori kembali ke rumah sakit

Ptun palembang memenangkan gugatan sorimuda pohan yang dicopot dari jabatannya. tapi, tergugat naik banding.

Sabtu, 4 September 1993

DOKTER H. Hakim Sorimuda Pohan berbunga-bunga ketika hakim PTUN Palembang, Selasa pekan lalu, mengetukkan palu untuk kemenangannya. Hakim memutuskan surat pembebasan Pohan dari tugas mengajar pada Program Studi Kebidanan dan Penyakit Kandungan, dan penempatannya di Balai Pengobatan (BP) FK Unsri, tidak sah. ''Saya akan kembali ke RSUP Palembang,'' ujar Pohan kepada TEMPO. Program studi ilmu kebidanan dan penyakit kandungan itu adalah bagian dari FK U...

Berita Lainnya