Sembilan yang dihukum

Sembilan remaja dihukum dua tahun karena terlibat perusakan bioskop dan hotel di kisaran. tetapi dalangnya belum terungkap.

Sabtu, 4 September 1993

MASYARAKAT Kota Kisaran, Sum-Ut, kini bertanya-tanya. Ini terjadi, setelah sembilan remaja kota itu dihukum majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran, rata-rata dua tahun penjara, Senin pekan lalu. Padahal, mereka hanyalah ''sebagian kecil'' dari ratusan massa yang dituduh melempar dan merusakkan Bioskop Star dan Hotel Kencana. Menjelang Lebaran lalu, Bioskop Star yang disinyalir suka memutar film porno dirusakkan massa. Mereka merobohkan kantin dan te...

Berita Lainnya