Mafia Peradilan, Mungkin Bukti Baru
Lelang hotel Swarha, Bandung, berbuntut panjang, 2 pemenang lelang, Mary Chandra dan Abdul Kadir Mohamad bersengketa dan mengungkapkan adanya uang suap untuk panitera, juga oknum Mahkamah Agung.
Sabtu, 7 November 1981
PERTENGKARAN antara dua orang pemenang lelang Hotel Swarha (Bandung), Abdul Kadir Mohamad dan Mary Chandra Bharwani, mengungkapkan sesuatu: Ada uang suap untuk panitera Pengadilan Negeri Bandung, Achmad Cardas, sebesar Rp 12,5 juta yang disebutkan sebagai biaya memenangkan lelang hotel tersebut. Uang "siluman" itu, menurut Abdul Kadir sendiri, diserahkan sepengetahuan Pengacara Gunawan Suyono, yang sekarang menjabat ...