Mendiskusikan Polisi

Hukum acara pidana disahkan dalam rapat paripurna DPR, a.l: menyangkut tugas polisi sebagai penyidik tunggal bagi semua perkara pidana. Status polisi yang ABRI didiskusikan.

Sabtu, 3 Oktober 1981

PERISTIWA bersejarah itu terjadi di ruang sidang utama DPR di Senayan. Hukum Acara Pidana yang disebut sebagai: "pengakuan terbesar hak-hak asasi di Indonesia" disahkan dalam rapat paripurna yang sebagian besar kursinya kosong akhir bulan lalu. Semula sidang memang mencapai quorum--berarti lebih dari 230 orang anggota yang menandatangani absensi. Namun menjelang sidang, ketika Agus Djamili dari F-ABRI membacakan pendap...

Berita Lainnya