Tahanan Itu Menunggu 9 Tahun

Seorang tahanan di LP Tanjungpinang, Johannes Badar telah ditahan selama 9 tahun dan belum ada kepastian kapan ia akan diadili. ia dituduh membunuh dua orang tetangganya. (hk)

Sabtu, 12 September 1981

ENAM tahun yang lalu, Johannes Badar dituduh membunuh secara berencana. Ia diajukan ke Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang bersidang di Dabo Singkep, Kepulauan Riau. Tetapi sidang terpaksa berjalan singkat dan dihentikan. Sebab tertuduh menunjukkan gejala yang aneh: tidak satu pun pertanyaan hakim yang dijawabnya, kecuali dengan gelengan kepala. Matanya yang cekung kelihatan berkilat-kilat, kemudian ia menjerit dan ...

Berita Lainnya