Umardani, Petani & Kursi

Divonis 2 th, tuduhan melakukan penipuan kepada petani-petani, kalap di sidang pengadilan, melempar kursi kepada hakim.

Sabtu, 5 September 1981

PENGUNJUNG yang memadati ruang sidang Pengadilan Negeri Blitar tiba-tiba geger. Saat itu majelis hakim yang dipimpin Suharso baru saja menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara kepada Umardani Kombayono, karena menurut hakim terbukti menipu. Tidak disangka, mendengar vonis itu Umardani kalap. Sebuah kursi disambarnya dan dilemparkannya kepada hakim. Untung kursi itu nyasar, menghantam meja hijau. Umardani, 54 ...

Berita Lainnya