Pisau Bermata Dua Mujono

Ketua Mahkamah Agung Mujono membentuk operasi kikis untuk menyelesaikan tunggakan perkara kasasi yang menumpuk dari seluruh pengadilan. Menarik puluhan hakim ke MA sebagai asisten para hakim agung. (hk)

Sabtu, 1 Agustus 1981

AYAM mengeram boleh ditunggu. Tapi, "bila perkara mengeram, " kata Ketua Mahkamah Agung, Mudjono, "sampai kapan boleh ditunggu?" Padahal, lanjut Mudjono, di kantornya kini mengeram sekitar 10 ribu perkara kasasi dari seluruh pengadilan. Selama ini perkara memang terus menumpuk. Dari pihak lain jumlah hakim agung juga turut bertambah. Namun, kata Mudjono, perkara mengalir begitu deras. Jangankan untuk menyelesaikannya, "ti...

Berita Lainnya