Sebelum Ew, Kini Bekas Direktur

Bekas direktur bbd, r.s. natalegawa kini tampil sebagai terdakwa dalam kasus pluit. ia dituduh merugikan negara & mempengaruhi tugas bbd. ia didampingi pembela-pembela dari bagian hukum bbd. (hk)

Sabtu, 11 Juli 1981

VONIS Perkara Pluit diharapkan jatuh minggu ini. Setelah Endang Wijaya, kini duduk di kursi terdakwa berikutnya adalah seorang bekas direktur Bank Bumi Daya (BBD), R.S. Natalegawa. Dari bekas anggota direksi yang mengurus soal kredit ini diharapkan kejelasan sekitar liku-liku pemberian kredit bagi PT Jawa Building. Untuk membangun Pluit -- mematangkan tanah dan membangun ribuan rumah di bekas rawa-rawa di Jakart...

Berita Lainnya