Upaya Apa Bagi Maringan & Purnama

Maringan saut panjaitan dan istrinya pengadilan di palangkaraya dijatuhi hukuman selama 15 & 12 th. di anggap terbukti melakukan pembunuhan terhadap a. ridiyarsah tapi mereka tetap merasa tidak bersalah. (hk).

Sabtu, 4 Juli 1981

MARINGAN Saut Panjaitan dan istrinya, Purnama, terpaksa meninggalkan anaknya yang baru berumur 8 dan 4 tahun -- mungkin harus sampai lebih sepuluh tahun. Sebab Maringan (39 rahun) harus menjalani hukuman selama 17 tahun di Penjara Cipinang (Jakarta). Sedangkan Purnama boru Napitupulu harus pula meringkuk 12 tahun di Penjara Wanita Tangerang. Oleh pengadilan, keduanya dianggap terbukti membunuh seorang pemuda, Ac...

Berita Lainnya