Ia tak kaget dihukum mati
Pelaku perampokan uang gaji personil kodim cianjur sersan mayor eddy sampak, divonis mati oleh mahkamah militer priangan. ia tak kaget divonis mati. ia pemegang penghargaan prajurit teladan. (hk)
Sabtu, 20 Juni 1981
PAGI-PAGI hukuman mati telah terbayang dalam pikiran Eddi Sampak. Setidaknya, begitu pernah dikatakannya, "hukuman seumur hidup, mah, sudah di tangan." Memang benar, minggu lalu Mahkamah Militer Priangan -- Bandung menghukum mati Eddy Maulana Sampak bin Santaka, sesuai dengan tuntutan oditur. Kalau soal mati," kata terdakwa yang berpangkat Sersan Mayor TNI AD ini, "sekarang pun boleh -- saya rela dan saya memohon am...