Dia Yang Terjebak

Jaksa setyana divonis 8 bulan dengan masa percobaan 2 tahun. dipersalahkan melakukan tindak pidana pemerasan berdasarkan jebakan opstib dimana telah jadi alat pembuktian yang sah.(hk)

Sabtu, 2 Mei 1981

OPERASI Tertib (Opstib) dibenarkan menjebak siapa saja yang berdasarkan dugaan hendak melakukan suatu kejahatan. Dan pengadilan sertamerta akan menghukum si tersangka yang perkaranya diterbitkan Opstib berdasarkan jebakan yang telah terlebih dulu diatur. Kesimpulan itu tercermin dari keputusan perkara pemerasan menyangkut Jaksa Setyana, bekas Kabag Wanita & Anak pada Kejaksaan Tinggi Jakarta, yang rupanya telah ...

Berita Lainnya