Ini baru hakim?

Hakim yang memeriksa perkara kasus pluit yang melibatkan endang wijaya diganti. sedang hakim yang terdahulu dirumahkan atas instruksi menteri kehakiman. (hk)

Sabtu, 11 April 1981

AKHIRNYA, Endang Wijaya alias A Tjay ditampilkan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Perkara kasus Pluit ini yang seharusnya telah sampai pada pembacaan vonis, terpaksa tertunda-tunda karena semua majelis hakim yang memeriksanya dulu, Soemadijono, J.Z. Loudoe dan Hanky Izmu Azhar, terkena tindakan pengrumahan oleh Menteri Kehakiman akhir Januari 1981. Dalam pemeriksaan lanjutan Kamis pekan lalu hakim-hakim ya...

Berita Lainnya