Pembelaan berdarah

Seorang petani kopi bunuh diri di depan sidang desa setelah divonis denda rp 700 ribu. ia dituduh mencuri 2 kilogram kopi.

Sabtu, 29 Mei 1993

SIDANG desa itu berakhir dengan tewasnya terdakwa. Ia roboh bersimbah darah di hadapan mereka yang mengadilinya. Ia tersungkur di depan pamong Desa Pelangkian, Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu, dengan pisau menancap di dadanya. Tapi ini bukan eksekusi. Rani, terdakwa berusia 41 tahun itu, melakukan bunuh diri. Petani kopi yang lugu itu meninggal di rumah sakit, dua minggu kemudian. Tindakan nekat itu dilakukannya sebagai pernyataan tidak puas ter...

Berita Lainnya