Membersihkan hakim Kurawa

Empat hakim senior di pn jak-pus diberhentikan sementara. terjaring opstib. mereka: h.m. soemadiono, j.z. loude, heru gunawan, dan hanky izmu azhar. mereka terlibat penyuapan. (hk)

Sabtu, 7 Februari 1981

MENTERI Kehakiman Mudjono mengakhiri pekerjaannya malam itu, 28 Januari, dengan menandatangani sepucuk surat penting. Itulah surat 'pemberhentian sementara' terhadap hakim H.M. Soemadino, J.Z. Loudoe, Heru Gunawan dan Hanky Izmu Azhar. Mereka ini, terakhir masih bertugas di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Salah seorang di antaranya, Soemadiono, awal tahun ini baru memulai karirnya sebagai hakim tinggi DKI Jakarta. ...

Berita Lainnya