Tertuduh "Seperti Orang Normal"

Majelis hakim diketuai l.j ferdinandus dari pengadilan negeri jak-sel dalam perkara pembunuhan terhadap yulie yasin, menetapkan sidang atas terdakwa h. fauzin yang telah dituntut bebas, dibuka kembali. (hk)

Sabtu, 18 Desember 1982

MAJELIS Hakim yang diketuai L.J. Ferdinandus dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pembunuhan terhadap Yulie Yasin, pada sidang Sabtu pekan lalu, menetapkan bahwa sidang atas terdakwa Haji Fauzi, "dibuka kembali." Padahal semua saksi sudah selesai diperiksa. Dan Jaksa J.R. Bangun sudah pula membacakan tuntutan. Sedang pembela Yan Apul telah membacakan pembelaannya. Dalam penetapannya, Majelis Hakim ...

Berita Lainnya

Kelas

Sabtu, 18 Desember 1982

Kelas

Sabtu, 18 Desember 1982

Kelas

Sabtu, 18 Desember 1982

Kelas

Sabtu, 18 Desember 1982