Banding tak banding Natalegawa

Kontraversi upaya naik banding jaksa penuntut natalegawa. pembelaaan kuhap dan saat tuntutan dibacakan. ketua ma akan mengusut, ada apa di balik putusan tersebut. (hk)

Sabtu, 13 Maret 1982

JAKSA Bagio Supardi tersentak dari tempat duduknya. Bekas Direktur Kredit Bank Bumi Daya, Raden Sonson Natalegawa, yang diyakininya bersalah dan dituntutnya dengan hukuman 10 tahun serta denda Rp 15 juta, dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kontan, saat itu juga, Bagio menyatakan naik banding atas putusan majelis yang diketuai Hakim Soedijono itu. Tapi itu peristiwa bulan lalu, anda ta...

Berita Lainnya