Untuk kematian istri muda

Dewanto, divonis 10 th penjara, terbukti merencanakan pembunuhan terhadap istrinya yang ke-2 (siti rahmini) dan mengawini secara tidak sah. ichwan, divonis 13 th penjara, membantu rencana pembunuhan tersebut.(hk)

Sabtu, 30 Januari 1982

SEPULUH tahun penjara, menurut majelis hakim, pantas bagi Dewanto. Sebab tertuduh telah melakukan setumpuk kejahatan. Mulai dari merencanakan pembunuhan terhadap istri mudanya sendiri, kemudian menyembunyikan kematian tersebut. Sebelumnya ia "meracuninya" dengan obat tidur dan . . jauh sebelumnya, ia mengawini istri mudanya itu secara melanggar hukum-tanpa sepengetahuan istri pertama. Terhadap keputusan Pengadilan Negeri ...

Berita Lainnya