Vonis Bagi Penyiksa

Kepala sekolah dasar ternadi (kudus), juadi & istrinya divonis oleh pengadilan negeri kudus, terbukti telah menyiksa anak kandungnya sendiri dengan menyekap di dalam kamar selama berbulan-bulan. (hk)

Sabtu, 11 Desember 1982

SEGALAK-GALAK harimau tetap sayang kepada anaknya, apalagi seorang manusia--kata sebuah tamsil. Tetapi yang sebaliknya terjadi juga. Kepala Sekolah Dasar Ternadi, di Kudus (Ja-Teng), Djuadi, terbukti telah menyiksa anak kandungnya sendiri dengan menyekap si anak dalam kamar terkunci selama berbulan-bulan. Akibatnya anak yang malang itu, Heru Purnomo, 14 tahun, menderita sampai kurus kering, tidak bisa bicara dan ...

Berita Lainnya