Pak Pos Mencari Perangko

Tiga pengantar pos dari kantor pos & giro besar i surabaya, divonis pengadilan negeri surabaya, terbukti membuka & menemukan uang, mengambil perangko surat-surat yang seharusnya mereka antar. (hk)

Sabtu, 4 Desember 1982

MELALUI berbagai keluhan dan pengaduan masyarakat Kota Surabaya tentang surat-surat yang tak pernah sampai ke alamatnya, akhirnya sebuah tim dari Kantor Pos dan Giro Besar I Surabaya melakukan razia. Beberapa rumah pengantar pos yang dicurigai digrebek. Hasilnya, di rumah empat orang pengantar pos ditemukan surat-surat yang sudah dibuka, maupun yang tetap tertutup tapi tanpa prangko lagi. Pengadilan Negeri Surab...

Berita Lainnya