Malam gelap di tandes

2 pengacara, gatot satriadi dan sugeng riyadi, pembela para petani tandes yang menuntut ganti rugi kepada PT. Tandes Indah, ditangkap. dituduh melakukan rapat gelap. (hk)

Sabtu, 20 November 1982

KETIKA kedua pengacara muda itu sedang mengadakan pertemuan dengan para klien mereka, tiba-tiba petugas kecamatan dan kotamadya datang. Pertemuan itu dinyatakan sebagai rapat gelap dan kedua pengacara tadi ditangkap, lalu diperiksa di kantor polisi. Walaupun kedua pengacara itu, Gatot Satriadi dan Sugeng Riyadi memprotes, pemeriksaan terhadap mereka pada 29 Oktober malam yang gelap itu berjalan terus. Ketika par...

Berita Lainnya