Vonis mati untuk kaseng

Pembunuh bupati bone h.p.b harahap, divonis mati oleh pengadilan negeri watampone, terbukti melakukan pembunuhan berencana. perbuatannya tersebut didorong oleh rasa dendam.(hk)

Sabtu, 20 November 1982

SEJAK sidang pertarna ia sudah "bersedia menanggung segala akibat" perbuatannya. Dan pada sidang terakhir Pengadilan Negeri Watampone 15 November 1982 yang menjatuhkan vonis hukuman mati baginya, Kaseng juga tampak pasrah. Hanya sejenak terlihat kepalanya terkulai, tapi segera ditegakkannya kembali. Mengenakan safari abu-abu, celana cokelat tua dan tanpa alas kaki, Kaseng, 55 tahun, tak banyak komentar ketika ditanyai ...

Berita Lainnya