Jika de best bertahan

Pengembalian mijah alias kurniati ke orang tuanya di Indonesia tergantung pada pengadilan belanda. dasar gugatan Indonesia harus disebuntukan, anak itu hasil penculikan. (hk)

Sabtu, 13 November 1982

PENGEMBALIAN Mijah alias Kurniati ke orang tua kandungnya di Indonesia, tentu banyak tergantung pada pengadilan Belanda. Untuk itu pemerintah Indonesia, yaitu Departemen Kehakiman yang menerima kuasa dari Yus Amir, ayah kandung Mijah, sampai pekan lalu masih terus mematangkan persiapan untuk mengajukan kasus itu ke pengadilan Belanda. Optimistis akan menang, "pemerintah Indonesia sudah meminta KBRI di Den Haag me...

Berita Lainnya