Pra-Peradilan, Serba Mencoba

Seminar tentang praperadilan, diselenggarakan oleh peradin. pelaksanaan praperadilan dinilai belum berjalan semestinya, bahkan belum jelas termasuk pidana atau perdata. (hk)

Sabtu, 9 Oktober 1982

LEMBAGA pra-peradilan yang tercipta melalui KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) hampir setahun yang lalu, ternyata belum berjalan mulus. Perbedaan pendapat dan penafsiran yang tajam antara sesama penegak hukum, khususnya polisi dan jaksa, segera terjadi begitu mereka mamasuki pelaksanaannya. Apalagi, 'para pelaksana masih coba sana coba sini ujar Ketua Peradin Jaya, Yan Apul, dalam seminar tentang pra-perad...

Berita Lainnya