Vonis kasus supriyati
Pengadilan negeri yogya, memvonis bebas terdakwa ny. yamini (timbang simanjuntak) yang menganiaya pembantu rumah tangganya, supriyati.(hk)
Sabtu, 2 Oktober 1982
TERDAKWA Nyonya Yamini alias Nyonya Timbang Simanjuntak, 30 tahun dan Sanggam Hutauruk, 21 tahun, menghela napas lega setelah divonis bebas. Hakim Ketua Thomas Soemardi di Pengadilan Negeri Yogyakarta berpendapat, mereka tak terbukti secara sah dan meyakinkan telah menganiaya pembantunya, Supriyati, 15 tahun. Jaksa Sutarmo semula menuntut agar terdakwa masing-masing dijatuhi hukuman tiga bulan penara. Sejak semu...