Palu Di Kaki Tertuduh

Bererapa insiden yang terjadi di persidangan di pengadilan negeri ciamis, hakim soewarso melemparkan palu ke terdakwa. di pengadilan negeri jak-pus, saksi pelapor, ngamuk dan merobek toga hakim. (hk)

Sabtu, 2 Oktober 1982

RUANG-ruang sidang Pengadilan Negeri Ciamis, Jawa Barat, siang itu terasa pengap. Di salah satu ruangan, Hakim Soewarso sedang memimpin sidang perkara pembunuhan. Tapi agak seret, karena seorang terdakwa, Dodo, tidak mengerti bahasa Indonesia. Berkali-kali Dodo memohon dalam bahasa Sunda, supaya hakim menggunakan bahasa daerah. Tapi Hakim Soewarso dan dua anggotanya tetap mengulangi pertanyaan dalam bahasa Indonesia....

Berita Lainnya