Menang, tapi apa tahan?

Iwan kurniawan, karyawan batan yang dipecat itu, menang di pengadilan tinggi tata usaha negara. tapi ia masih menghadapi dilema.

Sabtu, 23 Oktober 1993

INILAH perjalanan karier Iwan Kurniawan, karyawan Badan Tenaga Atom Nasional (Batan) yang menggugat kantornya ke PTUN karena dipecat tanpa prosedur itu. Doktor fisika nuklir eksperimental yang pertama dan satu-satunya milik Indonesia ini menang di tingkat banding. Pertengahan bulan lalu, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara membatalkan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Alasannya, PTUN telah keliru karena memakai dasar hukum ya...

Berita Lainnya