Jaksa-Jaksa Menyerang Serang

Perkara pemalsuan surat tanah, saman bin ijo dituduh menjual tanah (terletak di desa lembang jasa, bekasi) dengan memakai surat-surat palsu/menjual tanah yang bebarapa bulan lalu telah dijual kepada orang lain. (hk)

Sabtu, 13 Februari 1982

PERTAMA kali terjadi: seorang hakim "didemonstrasi" oleh rekannya sesama penegak hukum, yaitu para jaksa. Kejadian tak enak itu dialami Ketua Pengadilan Negeri Bekasi, J. Serang. Enam orang jaksa dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bekasi, Artomo, 30 Januari lalu, mendatangi Serang. Tuntutan mereka hanya satu Agar Serang mundur dari perkara yang sedang ditanganinya. Artomo berserta anak buahnya yang ber...

Berita Lainnya